P to P Fishing Korea adalah Program penempatan Pekerja indonesia ke negara Korea Selatan dengan Skema Penempatan melalui Perusahaan Manning Agency Indonesia yang resmi dengan Perusahaan Agency Pelaut Korea yang resmi Juga.

Tanggal 04 April 2022 merupakan momen bersejarah bagi PT. Novo Citra Marine karena mendapat kepercayaan penuh dari Agency resmi Korea untuk menyalurkan Pekerja Pelaut Indonesia (ABK Indonesia) ke Negara Korea Selatan melalui Skema P to P dengan membuat kesepakatan kerjasama dan menandatangani kontrak perjanjian kersama antar agency. Dan MOU tersebut sudah mendapatkan Validasi dari Kedutaan Korea Selatan di Jakarta dan sudah mendapatkan persetujuan dari Instansi resmi Korea Selatan yang membawaahi bidang perikanan yaitu NFFC.

Skema ini memudahkan para ABK indonesia yang ingin bekerja di sektor perikanan Korea dengan Visa E-10 dan merupakan Visa kerja resmi Korea Selatan untuk Pelaut Asing.

Pemerintah Korea memberi kesempatan untuk Pelaut Indonesia yang ingin bekerja di negara Korea selatan dengan maksimal kontrak 4 tahun 10 bulan, dan ABK akan dibuatkan ID Card Korea (KTP Korea untuk orang Asing).

Gaji yang berlaku di Korea tahun 2022 adalah berkisar KRW 1.900.000 jika di kurs kan ke rupiah menjadi sekitar Rp. 23.000.000,- . tentu ini adalah gaji yang sangat tinggi untuk ukuran pekerja indonesia.


For More Informations, Please Contact Us

Contact Now